Selamat Datang di Blog DPP GHK2-IB "Berjuang Dalam Perjuangan Untuk Kita Semua"
Showing posts with label DPP GHK2-IB. Show all posts
Showing posts with label DPP GHK2-IB. Show all posts

Sunday, 11 December 2016

SELAYANG PANDANG CIKAL BAKAL TERBENTUKNYA GHK2-IB

(By : Riyanto Agung Subekti [Itong] - Tim Investigasi DPP GHK-IB)

*KRONOLOGI SEJARAH TERBENTUKNYA GHK2-IB*
(Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu)
Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK III) 
Berawal dari Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK III) 
32 Pengurus Forum Honorer se Indonesia mengikuti acara AUDENSI dan KONSULTASI dengan Komisi II DPR RI
*DPR RI KOMISI II*
Masa Persidangan : 1 Tahun Sidang : 2014 - 2015
Jenis Rapat : Rapat Dengar Pendapat ( RDPU )
dengan : Forum Honorer Indonesia Pusat (FHI) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2 I) Yang tergabung dalam Honorer Indonesia Bersatu
Ketua Rapat : Dr. Wahidin Halaim, M.Si 
Sekretaris : Santi Donamiarsi, SH, MH (Latkhar, Kabag Set. Komisi II DPR RI)
Tempat : Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK. III)
Waktu : Pukul, 10.00 Wib Sampai selesai 
Acara : AUDENSI/KONSULTASI
Daftar Hadir Tamu :
(Honorer Indonesia Bersatu) 
Yang mewakili dalam Audensi antara lain :
1. M. Syafie Tarafannur dari Maluku Utara
2. Latif Malafo dari Maluku Utara 
3. Teguh Pramono dari Pangandaran Jawa Barat 
4. Eko Imam S dari Medan (Sekjend FHI Pusat) 
5. Hasbi dari Prabumulih (Ketua Dewan Pembina FHI)
6. Johan Lukas dari Sulawesi Utara 
7. Titi Purwaningsih dari Banjarnegara Jawa Tengah ( Ketua Umum FHK2 Indonesia )
8. Sunarto dari Wonogiri Jawa Tengah
9. Wardi dari Cirebon Jawa Barat 
10. Riyanto Agung Subekti (Itong) dari Banyuwangi Jawa Timur (Ketua Tim Investigasi FHK2 Indonesia)
11. Iman Supriatna dari Bandung Jawa barat 
12. Ateng Miftahudin Kab. Cirebon
13. Herry R Bawiling dari Kepulauan Sanghie 
14. Hanif Darmawan dari Kuningan Jawa Barat 
15. Martin Taka L dari Kepulauan Sanghie 
16. Simon dari Kab. Mamasa Sulbar 
17. Pilipus dari Kab. Mamasa Sulbar 
18. Yustinus dari Kab. Mamasa Sulbar 
19. Asep Syamsudin dari Kab. Serang
20. Yati RH dari Kab. Serang 
21. Sri Hariyati dari Blitar Jawa Timur 
22. Yayuk Lukiana dari Blitar Jawa Timur 
23. Liswanto Putra dari DKI Jakarta 
24. Nur Baitih dari DKI Jakarta 
25. Joko Sungkowo DKI Jakarta 
26. Andi Boti (Andi Nurdiansyah) dari DKI Jakarta (Ketua I FHK2 Indonesia) 
27. Jamaludin Malik dari Magetan Jawa Timur 
28. Sodikin dari Magetan Jawa Timur 
29. Joko Susilo dari Banjarnegara (Humas FHK2 Indonesia) 
30. Mujiono dari DKI Jakarta 
31. Amron Surbakti dari DKI Jakarta 
32. Imas Rosadah dari DKI Jakarta
*AUDENSI DENGAN KOMISI II DPR RI BERSAMA FHK2 INDONESIA DAN FHI*
Jakarta Gedung DPR RI Ruang Sidang Komisi II
Kamis, 11 Desember 2014 Tepat pukul, 10.15 Wib Acara Audensi dibuka dan dipimpin langsung oleh : Bapak. Wahiddin Halim (Wakil Ketua Komisi II Kemeja Putih) dan didampingi Bapak Mustafa Kamal (Anggota Kimisi II Kemeja Batik Kuning)
Tentang Hasil Audensi (Ma'af terus terang kami tidak bisa menyampaikan di FB ini, karena kami sudah sepakat untuk secepatnya akan mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah dimasing-masing Provinsi.)
Ini kami sepakati bersama karena biar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Rekan-rekan didaerah akan mendapatkan informasi selengkapnya setelah dari masing-masing Korwil se Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi.
*MASJID "BAITURRAHMAN" SEBAGAI SAKSI BISU TERBENTUKNYA GHK2-IB*
Setelah kami mengikuti jalannya Audensi dan Konsultasi dengan Komisi DPR RI, kami mengadakan Rapat Singkat dimasjid "Baiturrahman" yang ada dikawasan komplek DPR/MPR RI para pengurus Forum Honorer se Indonesia #Berkumpul untuk menyatukan gerak langkah perjuangan THK2
Akhirnya diputuskan beberapa Strategi Pergerakan Perjuangan dan disetujui BERSAMA antara lain :
1. Central atau Pusat Sekretariat Perjuangan bertempat di SKKT 
Jln. DR. Susilo V No. 1 Grogol - Jakarta Barat
2. GHK2-IB Sebagai Wadah Pergerakan Perjuangan THK2 untuk selalu berkoordinasi dengan Forum-forum Honorer seluruh Indonesia.
3. Memutuskan untuk mengadakan AKSI
Aksi tersebut kami beri nama : *"Silaturrahiem Akbar Nasional Tahun 2015* Tepatnya pada tanggal, 15 Januari 2015 didepan Istana Presiden Jln. Merdeka Barat Jakarta. Dan GHK2-IB dipercaya sebagai Panitia Inti dalam Aksi : "Silaturrahiem Akbar Nasional Tahun 2015" sebagai Koordinator GHK2-IB Saudara *Andi Nurdiansyah* (Andi Boti) yang tinggal di Jakarta dan Saudara Riyanto Agung Subekti (Itong) sebagai Koordinator Tim Investigasi FHK2-I yang sudah banyak mengumpulkan Kecurangan-kecurangan Rekrutmen CPNS Tahun 2013
4. Diputuskan bersama Tim untuk mewakili sebagai Juru Bicara dalam Aksi : "Silaturrahiem Akbar Nasional Tahun 2015" yang masuk ke Istana Presiden antara lain :
a. Hasbi - Dewan Pembina FHI 
b. Riyanto Agung Subekti (Itong) Koordinator GHK2-IB
c. Titi Purwaningsih - Ketua Umum FHK2-I 
d. Syahrial - Koordinator Forum Honorer K2 Sumatera
e. Iman Supriatna - Koordinator Forum Honorer K2 Jawa Barat 
f. Karno - Koordinator Forum Honorer K2 Banten 
g. Indra - Wakil dari DKI Jakarta 
h. Deny Agung - Sekjen FHK2-I 
i. Bapak Sugeng Riyadi - Kadispora Magelang Jawa Tengah 
Tim ini kemudian disebut sebagai *Tim 9*
5. GHK2-IB Terus Bergerak dan Berjuang bersama Forum-forum Honorer Kategori 2 seluruh Indonesia yang didukung oleh :
a. Komisi II DPR RI 
b. PB. PGRI dan Jajarannya seluruh Indonesia 
c. KSPI 
d. ICW 
e. ORI 
f. KRPK 
g. LPSK
Tiada henti terus bergerak dan berjuang tanpa mengenal lelah. untuk melangkah bersama : 
*"Mensejahterakan kehidupan yang layak bagi THK2 untuk segera diangkat mejadi PNS Tanpa Test ULANG PNS Barokah TANPA SUAP."*
*BUKTI NYATA DUKUNG GERAKAN HONORER K2 INDONESIA BERSATU*
Dalam sebuah pergerakan visi dan misi bila sudah dipadukan dan mengerucut pada sebuah titik temu, maka tak ayal lagi akan membuahkan suatu kesepakatan KEBERSAMAAN.
Dinding pemisah tak ada lagi, benang kusut kini juga sudah terurai, melangkah dan maju bersama yang ditandai dengan sebuah nama : *Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu, Forum Honorer Indonesia (FHI), dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I)* kini sudah seiya dan sekata untuk bergerak bersama memperjuangkan nasib Tenaga Honorer Kategori 2 yang gagal tes menuntut hak-haknya sebagai Tenaga Honorer yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 akan terus kami kejar sampai titik darah penghabisan.
Hal ini salah satunya dibuktikan oleh Sekjen FHI *Cak Eko Imam Suryanto* dan *Kang Riyanto Agung Subekti* akan selalu bergandengan tangan : Selangkah Maju Pantang Tukragu.
Sekali Lagi Dukung Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu Sekali PNS Tetap PNS.
_SELAKU TIM INVESTIGASI FHK2 INDONESIA SEMENTARA WAKTU SAYA AKAN TETAP BERTAHAN DIIBUKOTA JAKARTA SAMPAI TIM KAMI BISA DITERIMA OLEH PEMERINTAH (PRESIDEN / MENPAN-RB) MUNGKIN SAYA BISA MENUNGGU SAMPAI 6 - 8 HARI UNTUK BERTAHAN DI IBUKOTA JAKARTA._
*TOLAK PP BARU HONORER K2 MINTA INPRES PENGANGKATAN CPNS*
JAKARTA--Penanganan honorer kategori dua (K2) dipastikan tidak akan tuntas tahun ini. Honorer K2 pun kini paham kalau mereka tidak bisa bersandar lagi pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 sebagai payung hukum mereka diangkat menjadi CPNS.
Sebagai gantinya mereka mendesak pemerintah mengeluarkan Inpres seperti yang berlaku untuk guru bantu nasional dan sekretaris desa.
_"Bolehlah PP 56 berakhir tahun ini, namun kami merasa Inpres tentang pengangkatan honorer K2 bisa dikeluarkan pemerintah. Kami minta keadilan saja, kenapa sekdes dan guru bantu bisa,"_ tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (11/12).
Dia mengungkapkan, hasil rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dan forum honorer menghasilkan keputusan, langkah penanganan honorer K2 menunggu hasil rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai reses nanti.
Hanya saja, forum honorer sudah menyatakan, tidak ingin ada revisi PP lagi karena butuh waktu panjang.
_"Kami tolak PP baru dan kami desak pemerintah mengeluarkan Inpres. Inpres ini terutama untuk mengangkat honorer K2 yang gagal tes CPNS,"_ tegasnya.
Jika pemerintah menolak mengeluarkan Inpres dan memilih membuat PP baru, lanjut Riyanto, honorer K2 akan aksi besar-besaran. Saat ini, seluruh honorer K2 diminta bersabar menunggu hasil raker MenPAN-RB dengan Komisi II.
_"Tetap sabar dan terus berjuang. Kita beri kesempatan kepada legislatif untuk mencari jalan keluarnya bersama pemerintah,"_ imbaunya. (esy/jpnn)
Sumber : Ryanto Agung Subekti (Itong)

Saturday, 10 December 2016

HK2 Harus Cermat Menyikapi Revisi UU ASN

Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diparipurnakan dalam masa sidang kedua sebagai inisiatif DPR RI. Dengan demikian, jalan masuk honorer kategori dua (K2) untuk menjadi CPNS semakin terbuka. Namun tidak semulus apa yang kita idam-idamkan, karena dalam revisi UU ASN ini akan meluas, ada pertambahan jumlah Honorer dari 440 ribu Honorer K2 menjadi lebih dari 1,2 juta Honorer dan akan membuka peluang baru untuk para oknum-oknum yang mau memanfaatkan, dan 
"Kita kembali ke belakang, waktu Menpan RBnya Yuddi Crisnandi telah meng STPJM kan 297 ribu Honorer K2 dari seluruh jumlah 440 Ribu Honorer K2 yang tidak lolos dan sudah di buatkan ROADMAP oleh Kemnpan RB zaman Bpk Yudi crisnandi sudah di Hitung pula Anggarannya akhirnya di batalkan karna keuangan negara yang tidak mumpuni" Kata Hamdi Zainal Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (DPP GHK2IB), "Sekarang dengan gamblangnya Revisi UU ASN di kejar dengan meningkatnya lagi semua honorer menjadi SATU sehingga di prediksi bukan hanya 1,2 juta orang tetapi bisa menjadi 5 juta orang kenapa demikian karna mereka menyertai honorer yang berkerja sampai 2015" Lanjutnya lagi.
Bisa di bayangkan 297 ribu orang saja negara sudah tidak mampu apalagi 5 juta orang. Menyikapi permasalahan ini, negara pasti akan memberi peluang dan tidak menutup kemungkinan akan ada Test lagi. "Permasalahan ini tidak di perhitungkan oleh HK2 yang saat ini sedang eforia mengejar Revisi UU ASN. Apa dalilnya pengangkatan secara bertahap, kalau 1,2 juta yang paling sedikit diselesaikan secara bertahap dari tahun 2017 s/d 2019, setiap tahun 400 ribu apakah bisa? WOng 297 ribu saja yang sudah terdata di BKN dan Menpan Rb negara sudah kesulitan, apalagi 400 ribu" Lanjutnya di sela-sela kegiatannya.
Lanjut Hamdi juga kita sebagai Honorer K2 yang tidak lolos harus cerdas menyikapi dan berpikir dalam berjuang jangan karena kondisi dan keinginan kedepan sehingga terjerembab kejurang yang nantinya susah untuk dikembalikannya lagi.
GHK2IB garda terdepan dalam menumpas permainan Percaloan dan penipuan para Oknum Birokrasi dan Oknum Pengurus Forum.

Wednesday, 12 October 2016

Pernyataan Ketua Umum DPP GHK2-IB Masalah Isue "REVISI UU ASN ITU BOHONG!! ??"

Dpp GHK2IB
Arterria Dahlan dan Ketua Umum DPP GHK2-IB (Andi Nurdiansyah)
Masih ingat dengan berita ini "REVISI UU ASN ITU BOHONG!! ??" kita lihat kronologis siapa yang pertama kali membuat stetmen UU ASN masuk dalam PROLEGNAS 2016 JPNN http://m.jpnn.com/news.php?id=440941 Demi Honorer K2. Yakin Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU ASN Minggu, 19 Juni 2016, 13.32. 

apa maksud semua ini..,., serta kenapa pa Arteria Dahlan mengatakan demikian bahwa honorer sudah terkubur nasipnya...
kami pengurus GHK2IB pada hari sabtu tanggal : 08 Okotober 2016 mengadakan pertemuan sekaligus mengklarifikasi permasalahan tersebut di Pasar Festival Kuningan. Sebagai berikut :

1. permasalahan nasip Honorer sudah kami jelasakan dari jauh jauh hari di awal bulan ramadhan 2016 bahwa di tahun 2016 tidak ada pengangkatan dari honorer k2 menjadi PNS. dan itu juga info dari Pa arteria dan juga pihak kemenpan RB.
tetapi banyak Oknum baik Pengurus Forum Honorer yang telah menjanjikan bahwa di bulan oktober dan sekarang mundur lagi di bulan Desember akan mendapat SK. ini calo dan penjahat besar yang sangat menyesatkan.

2. Revisi UU ASN ini siapa yang berbohong yang berbicara revisi UU ASN terkait masalah honorer K2 siapa...
yang setiap kali di RDP Komisi DPR RI mensuarakan bukan lain seorang Arteria Dahlanbahkan beliau kemaren pada saat RDP tanggal 3 Oktober 2016 mempertanyakan kepada anggota DPR Komisi II yang mengatakan dan telah menjajikan kepada Forum Honorer yang juga telah menjanjikan anggotanya akan di angkat bulan oktober itu bahwa UU ASN akan di revisi. 
pada hal maksut beliau kita hanya menuntut kepada pemerintah pengangkatan honorer K2 Menjadi PNS.
Perjuangan sdh sampai pd kesepakatan 15 sept 2015, kok sekarang mau dikembalikan lg k dpr dg wacana uu asn. Bg sy tdk logis, bentuk kebohongan dan pembodohan. Demikian sy sampaikan sbg renungan. Semoga dpt mencerahkan.
tetapi Anggota DPR Komisi 2 yang lain pada saat RDP tersebut tidak ada satu pun yang berbicara mengenai masalah Honorer K2.
cuma Pa Arteria Dahlan la yang selalu mensuarakan nasip Honorer K2.

3. mari kita mempersiapkan diri dan terus berjuang menuntut nasip kita kepada pemerintah yang telah berjanji kepada kita... 

kami menghimbau kepada semua Saudaraku honorer K2 hati hati terhadap pergerakan para calo oknum sebuah forum dan oknum birokrasi yang telah menjanjikan akan segera di angkat.... 

cerdas dalam berpikir, cerdas mengambil sikap, cerdas mengambil keputusan.... 
jaga ke solidan dan jaga kekompakan....
Allah Selalu bersama Kita Dalam menunaikan tugas Mulia....

Andi Nurdiansyah 
GHK2IB

Wednesday, 5 October 2016

Revisi UU ASN Itu Ternyata Bohong Belaka

Assalamualaikum wr wb
Berikut saya akan menyampaikan hasil dari RDP antara komisi II dengan kemenpan RB. Pada hari senin tgl 3 Oktober 2016. Sbb :
Sepertinya harapan honorer terkait janji DPR dan pemerintah untuk merivisi UU ASN yang mereka janjikan bhwa UU ASN akan mengakomodir kepentingan HONORER kedepan “harus di kubur dalam2”
Hal ini dipastikan dgn pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Faksi PDIP pada RDP antara Komisi II dengan beberapa menteri rekanan Komisi II, diantaranya Kemenpan RB.
Dalam pernyataannya. *Arteria Dahlan* menanyakan tindak lanjut dari kekisruhan masalah pengangkatan Honorer K1 yang masih blm terangkat, dan sisa K2 yang tidak lolos, serta honorer lainnya. Mengingat pemerintah sendiri sdh melakukan tahapan test terhadap bidan ptt dan tenaga punyuluh pertanian. "Tolong pak menteri memberikan kepastian terhadap pengangkatan tenaga HONORER ini, karena selama ini kami di komisi II terpaksa BERBOHONG dgn mengatakan akan merevisi uu ASN, itulah cara kami utk meredam mereka.* tegas Arteria Dahlan.
Namun dalam RDP tersebut Menpan hnya mngatakan utk permasalahan honorer ini akan di bahas khusus di rapat kerja selanjutnya. Krn kesempatan ini merupan perdana bagi beliau RDP dgn komisi II mengingat bru 2 bulan beliau menjabat.
*Sebegini runyamkah permasalahan honorer ?*
Dapat di pastikan *Revisi UU ASN itu BOHOONG* Menurut pandangan saya. Hal ini jelas menciderai rasa HONORER, semakin jauh kita *TERSESAT* kawan dan tepatnya *DISESATKAN*
Karena dlm waktu bersamaan Kemenpan Rb telah melakukan diskriminasi terhadap HONORER, dgn mengangkat Guru Bantu di DKI Jakarta, Bidan PTT yang sdh melalui tahapan test meski blm diumumkan kelulusan nya. Lalu proses pengangkatan psnyuluh pertanian yg sekarang sdg berlangsung. Proses test sejak Selasa 4 Okt 2016 sampai dgn Jum'at. 6 Okt 2016 hanya dengan bermodalkan *PERMENPAN RB No. 12. Th 2016*
Sementara pengangkatan HONORER selama ini perpegang pada pp 48 tahun 2005/ pp 43 tahun 2007 dan PP 56 tahun 2012 yang mana PP tersebut sdh kadaluarsa , atau sudah *MATI !*
*Mungkinkah peraturan pemerintah bisa di kalahkan oleh sebuah permen ?*
Jawabnya.... *BISA* saja Bung !
Ini indonesia .yang paling hebat dalam membuat uu dan aturan yg tumpang tindih.
Saya mencoba mencari Permenpan tersebut namun Kemenpan sepertinya *tidak memposting* Permen 12 Tahun 2016 ini di web resmi Kemenpan dan dasar hukum ini hanya di ucapkan oleh kepala BKN RI.... *Ada apa ini....?* Takutkah mereka akan gugatan ?
*Kesimpulan.*
Adanya *diskriminasi secara kontitusional* tersebut sdh saatnya kita lawan dgn cara cara yg konstitusional juga. Ingat UU HAM menjamin kita utk diperlakukan sama dalam sebuah profesi perkerjaan
Semakin jauh kita tersesat, tapi percayalah saudaraku kita *Sekumpulan Manusia Yg TERSESAT DI JALAN YANG BENAR*
SALAM lidah sumatera
*YOLIS SUHADJ, SH,*/ yolis syalala

Jambi

Thursday, 21 April 2016

Fahira Idris: "Usulkan Solusi Honor K2 ke Presiden"

Fahira Idris (Wakil Ketua Komite III DPD RI)
Pejuang honorer kategori dua (K2) dalam aksi 10 Februari mendatang tidak lagi menyasar kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Bagi mereka MenPAN-RB tidak punya nyali lagi dan tidak bisa diandalkan. Yang disasar kini adalah Presiden Joko Widodo.
Karena Presiden dinilai memiliki diskresi untuk mengangkat honorer K2, dan Persoalan ini dinilai perlu disikapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan solusi yang tepat. “Kenyataannya, saat ini ada sekitar 440 ribu rakyat Indonesia yang kebetulan sudah berpuluh tahun berstatus honorer K2 meminta keadilan ke presidennya agar diangkat menjadi CPNS. Ini bukan sekedar soal pengakuan, ini lebih ke soal bagaimana negara ini punya nurani dan empati kepada orang-orang yang telah banyak menebar kebaikan kepada negeri ini,” Kata Fahira Idris (Wakil Ketua Komite III DPD RI).
Menurutnya, alasan kemampuan keuangan negara yang tidak mencukup untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS adalah alasan klasik. Padahal, dalam RAPBN 2016 terdapat anggaran untuk pengangkatan guru honorer dan telah idsetujui DPR. Namun, ketika menjadi APBN, anggaran tersebut tidak tercantum.
Terkait soal benturan regulasi, Fahira berpendapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Jokowi punya diskresi untuk pengangkatan honorer K2.
Ia mengaku siap mengawal persoalan ini untuk dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016 mendatang.“Presiden bisa keluarkan Perpres. Saya rasa Parlemen (DPR dan DPD) akan mendukung itu. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Dengan begini, anggaran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru bisa dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016,” jelas Fahira.

F-PAN Dukung Honorer K2 jadi PNS

Yandri Susanto Anggota Komisi II DPR
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI menyatakan dukungannya untuk pengangkatan Honorer Kategori Dua (K2) menjadi Pegawa Negeri Sipil.
“Saya setuju saja apapun cara yang dipakai untuk menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS. Apakah itu revisi undang-undang atau keputusan presiden (Keppres),” kata Yandri Susanto F-PAN dan Anggota Komisi II DPR RI saat dihubungi di Jakarta.
“Sebenarnya prinsip dasar kami K2 itu diselesaikan. Apakah itu misalkan melalui Keppres, Permen, atau apa tidak ada masalah. Memang kalau mau lebih mantab, lebih kuat, ya revisi UU terbatas." Kata Yandri 
Hal itu disampaikan Politikus Partai Amanat Nasional, menanggapi adanya dorongan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR supaya Panja ASN (Aparatur Sipil Negara), mengusulkan revisi UU ASN sebagai payung hukum memenuhi aspirasi honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS.
Menurut Yandri, Keppres saja sebenarnya sudah cukup untuk mengakomodir keinginan honorer K2 diangkat menjadi CPNS. Itu sebabnya partai pimpinan Zulkifli Hasan juga mendukung aksi demonstrasi para honorer K2 ke Istana beberapa waktu lalu.
Bagaimanapun, ujar Yandri, keputusan berada di tangan Presiden Joko Widodo. Apalagi soal anggaran, Yandri menilai tidak ada persoalan karena negara memilikinya. Dia tidak mempersoalkan cara apapun akan ditempuh asalkan nasib K2 diselesaikan, diangkat CPNS.
"Tapi kan ini kemaruan pemerintah ada nggak mengangkat mereka. Kesimpulan di komisi II sudah ada bahwa K2 harus diangkat. Di sisi anggaran tidak akan membuat anggaran goncang. Kuncinya ada pada Pak Jokowi sebenarnya," tegas Yandri.

Sunday, 17 April 2016

GHK2-IB Mendesak Komisi II Mengefektifkan Kembali Panja Aparatur.

Panja Aparatur Komisi II DPR RI yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2) serta kasus kepegawaian lainnya kini mandek.
Melihat situasi ini, honorer K2 pun bergerak dan mendesak Komisi II mengefektifkan kembali Panja Aparatur.
"Kami tidak akan pernah berhenti bergerak. Kami juga berharap Komisi II tidak menyerah juga dan terus bekerja lewat Panja Aparatur," kata Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Minggu (17/4).
Dia optimistis, dengan kerja Panja Aparatur, rumusan payung hukum pengangkatan honorer K2 akan diperoleh.
Berita ini bersumber dari JPNN.

Komisi II Akan Terus Perjuangkan Guru Honorer K2

Audensi GHK2-IB di Ruang Komisi II DPR
Komisi II DPR RI akan terus bersama dalam perjuangan kesejahteraan Guru Honorer K2. Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Gerakan Honorer Kategori II Indonesia Bersatu (GHK2-IB) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, (13/04).
Anggota Komisi II Tagore Abu Bakar (F-PDI Perjuangan) mengatakan bahwa perlu dilakukan penyisihan anggaran daerah untuk keperluan tuntutan honorer K2 ini. Mengingat K2 ini dibayar sebesar 300 ribu rupiah sehingga dirasa tak mencukupi untuk membiayai hidup.
“Anak-anak di daerah itu yang diajarkan oleh guru kita ini. Barangkali Komisi II juga harus berjuang habis-habisan ini. Kita nekat saja surati Bupati dan DPRD untuk menyisihkan gaji honorer sesuai PNS. Ini bisa dicadangkan melalui anggaran di daerah.  Ini bisa. Karena kami ini adalah mantan bupati dan DPRD,” ujarnya.
Anggota DPR dapil Nanggroe Aceh Darussalam II ini juga mengatakan bahwa tanpa adanya honorer K2, pendidikan di Indonesia ini bisa lumpuh. Menurutnya juga, tenaga honorer juga lebih rajin ketimbang PNS. “Padahal tanpa kalian, pendidikan di daerah itu lumpuh. Selain itu hasil pengamatan saya terakhir, pegawai honorer itu lebih rajin daripada PNS,” tegas mantan Bupati Bener Meriah itu.
Dia juga merasa miris dengan besaran bayaran yang diterima oleh honorer K2 itu, baginya bayaran sebesar 300 ribu itu tidaklah wajar. “Bagaimana bisa honor kalian di bayar 300 ribu dan kadang dibayar per triwulan. Itu juga belum dipotong sana-sini,” sambungnya.
Selain itu, Tagore juga menjanjikan akan ikut berdemo dengan guru honorer K2 ini ketika berada di Dapil nanti.  “Jadi nanti ketika di dapill, saya akan demo dengan kalian, kami tetap bersama kalian,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II Irmawan (F-PKB) juga menyampaikan upayanya untuk memperjuangkan tenaga honorer ini melalui jalur sportif. Mengingat sebelumnya, Menkumham dan Dirjen Anggaran juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait pengangkatan honorer K2 ini terkait regulasi dan besaran anggaran. Ini tinggal soal kemauan dari Kemenpan-RB saja. 
“Menkumham dan Menpan sudah diundang membahas K2. Ketika memanggil Menpan, menurutnya ada persoalan yang beliau katakan bahwa anggaran tak tersedia dan regulasi yang tak mendukung,” jelas Irmawan.
“Namun ketika diklarifikasi menurut Menkumham, terkait regulasi itu tak ada persoalan, kalau ada persoalan bisa diselesaikan. Selain itu, Dirjen Anggaran juga mengatakan bahwa kalau dari sisi anggaran tak ada persoalan, sudah clear semuanya,” papar Irmawan.
Terkait ketidaksinkronan antara Kemenkumham dan Dirjen Anggaran tersebut, Irmawan mendesak agar perlu ditindaklanjut untuk memperjuangkan honorer K2 melalui jalur sportif dan konstitutional. “Jadi oleh karena itu perlu ditindaklanjuti apa yang disampaikan Menkumham dan Dirjen anggaran yang tak ada masalah,” terangnya
“Oleh karena itu selain semangat, kita juga harus menempuh jalan sportif, kenapa kok Menpan tidak menindaklanjuti pernyataan Dirjen Anggaran dan Kemenkumham,” papar anggota DPR dapil Nanggroe Aceh Darussalam I ini.
Wakil Ketua Komisi Ii Wahidin Halim (F-Demokrat) mengatakan persoalan tenaga honorer K2 ini bukan hanya soal gaji, tapi soal penghargaan yang diberikan oleh negara. “Persoalannya bukan hanya soal gaji tapi juga soal status, karena ini terkait bentuk penghargaan dari pemerintah,” jelas Wahidin.

Sumber : DPR RI