Selamat Datang di Blog DPP GHK2-IB "Berjuang Dalam Perjuangan Untuk Kita Semua"

Sunday, 17 April 2016

Komisi II Akan Terus Perjuangkan Guru Honorer K2

Audensi GHK2-IB di Ruang Komisi II DPR
Komisi II DPR RI akan terus bersama dalam perjuangan kesejahteraan Guru Honorer K2. Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Gerakan Honorer Kategori II Indonesia Bersatu (GHK2-IB) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, (13/04).
Anggota Komisi II Tagore Abu Bakar (F-PDI Perjuangan) mengatakan bahwa perlu dilakukan penyisihan anggaran daerah untuk keperluan tuntutan honorer K2 ini. Mengingat K2 ini dibayar sebesar 300 ribu rupiah sehingga dirasa tak mencukupi untuk membiayai hidup.
“Anak-anak di daerah itu yang diajarkan oleh guru kita ini. Barangkali Komisi II juga harus berjuang habis-habisan ini. Kita nekat saja surati Bupati dan DPRD untuk menyisihkan gaji honorer sesuai PNS. Ini bisa dicadangkan melalui anggaran di daerah.  Ini bisa. Karena kami ini adalah mantan bupati dan DPRD,” ujarnya.
Anggota DPR dapil Nanggroe Aceh Darussalam II ini juga mengatakan bahwa tanpa adanya honorer K2, pendidikan di Indonesia ini bisa lumpuh. Menurutnya juga, tenaga honorer juga lebih rajin ketimbang PNS. “Padahal tanpa kalian, pendidikan di daerah itu lumpuh. Selain itu hasil pengamatan saya terakhir, pegawai honorer itu lebih rajin daripada PNS,” tegas mantan Bupati Bener Meriah itu.
Dia juga merasa miris dengan besaran bayaran yang diterima oleh honorer K2 itu, baginya bayaran sebesar 300 ribu itu tidaklah wajar. “Bagaimana bisa honor kalian di bayar 300 ribu dan kadang dibayar per triwulan. Itu juga belum dipotong sana-sini,” sambungnya.
Selain itu, Tagore juga menjanjikan akan ikut berdemo dengan guru honorer K2 ini ketika berada di Dapil nanti.  “Jadi nanti ketika di dapill, saya akan demo dengan kalian, kami tetap bersama kalian,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II Irmawan (F-PKB) juga menyampaikan upayanya untuk memperjuangkan tenaga honorer ini melalui jalur sportif. Mengingat sebelumnya, Menkumham dan Dirjen Anggaran juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait pengangkatan honorer K2 ini terkait regulasi dan besaran anggaran. Ini tinggal soal kemauan dari Kemenpan-RB saja. 
“Menkumham dan Menpan sudah diundang membahas K2. Ketika memanggil Menpan, menurutnya ada persoalan yang beliau katakan bahwa anggaran tak tersedia dan regulasi yang tak mendukung,” jelas Irmawan.
“Namun ketika diklarifikasi menurut Menkumham, terkait regulasi itu tak ada persoalan, kalau ada persoalan bisa diselesaikan. Selain itu, Dirjen Anggaran juga mengatakan bahwa kalau dari sisi anggaran tak ada persoalan, sudah clear semuanya,” papar Irmawan.
Terkait ketidaksinkronan antara Kemenkumham dan Dirjen Anggaran tersebut, Irmawan mendesak agar perlu ditindaklanjut untuk memperjuangkan honorer K2 melalui jalur sportif dan konstitutional. “Jadi oleh karena itu perlu ditindaklanjuti apa yang disampaikan Menkumham dan Dirjen anggaran yang tak ada masalah,” terangnya
“Oleh karena itu selain semangat, kita juga harus menempuh jalan sportif, kenapa kok Menpan tidak menindaklanjuti pernyataan Dirjen Anggaran dan Kemenkumham,” papar anggota DPR dapil Nanggroe Aceh Darussalam I ini.
Wakil Ketua Komisi Ii Wahidin Halim (F-Demokrat) mengatakan persoalan tenaga honorer K2 ini bukan hanya soal gaji, tapi soal penghargaan yang diberikan oleh negara. “Persoalannya bukan hanya soal gaji tapi juga soal status, karena ini terkait bentuk penghargaan dari pemerintah,” jelas Wahidin.

Sumber : DPR RI

1 komentar: