Panja Aparatur Komisi II DPR RI yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2) serta kasus kepegawaian lainnya kini mandek.
Melihat situasi ini, honorer K2 pun bergerak dan mendesak Komisi II mengefektifkan kembali Panja Aparatur.
"Kami tidak akan pernah berhenti bergerak. Kami juga berharap Komisi II tidak menyerah juga dan terus bekerja lewat Panja Aparatur," kata Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Minggu (17/4).
Dia optimistis, dengan kerja Panja Aparatur, rumusan payung hukum pengangkatan honorer K2 akan diperoleh.
Berita ini bersumber dari JPNN.
0 komentar:
Post a Comment