Selamat Datang di Blog DPP GHK2-IB "Berjuang Dalam Perjuangan Untuk Kita Semua"

Sunday, 11 December 2016

SELAYANG PANDANG CIKAL BAKAL TERBENTUKNYA GHK2-IB

(By : Riyanto Agung Subekti [Itong] - Tim Investigasi DPP GHK-IB)

*KRONOLOGI SEJARAH TERBENTUKNYA GHK2-IB*
(Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu)
Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK III) 
Berawal dari Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK III) 
32 Pengurus Forum Honorer se Indonesia mengikuti acara AUDENSI dan KONSULTASI dengan Komisi II DPR RI
*DPR RI KOMISI II*
Masa Persidangan : 1 Tahun Sidang : 2014 - 2015
Jenis Rapat : Rapat Dengar Pendapat ( RDPU )
dengan : Forum Honorer Indonesia Pusat (FHI) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2 I) Yang tergabung dalam Honorer Indonesia Bersatu
Ketua Rapat : Dr. Wahidin Halaim, M.Si 
Sekretaris : Santi Donamiarsi, SH, MH (Latkhar, Kabag Set. Komisi II DPR RI)
Tempat : Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK. III)
Waktu : Pukul, 10.00 Wib Sampai selesai 
Acara : AUDENSI/KONSULTASI
Daftar Hadir Tamu :
(Honorer Indonesia Bersatu) 
Yang mewakili dalam Audensi antara lain :
1. M. Syafie Tarafannur dari Maluku Utara
2. Latif Malafo dari Maluku Utara 
3. Teguh Pramono dari Pangandaran Jawa Barat 
4. Eko Imam S dari Medan (Sekjend FHI Pusat) 
5. Hasbi dari Prabumulih (Ketua Dewan Pembina FHI)
6. Johan Lukas dari Sulawesi Utara 
7. Titi Purwaningsih dari Banjarnegara Jawa Tengah ( Ketua Umum FHK2 Indonesia )
8. Sunarto dari Wonogiri Jawa Tengah
9. Wardi dari Cirebon Jawa Barat 
10. Riyanto Agung Subekti (Itong) dari Banyuwangi Jawa Timur (Ketua Tim Investigasi FHK2 Indonesia)
11. Iman Supriatna dari Bandung Jawa barat 
12. Ateng Miftahudin Kab. Cirebon
13. Herry R Bawiling dari Kepulauan Sanghie 
14. Hanif Darmawan dari Kuningan Jawa Barat 
15. Martin Taka L dari Kepulauan Sanghie 
16. Simon dari Kab. Mamasa Sulbar 
17. Pilipus dari Kab. Mamasa Sulbar 
18. Yustinus dari Kab. Mamasa Sulbar 
19. Asep Syamsudin dari Kab. Serang
20. Yati RH dari Kab. Serang 
21. Sri Hariyati dari Blitar Jawa Timur 
22. Yayuk Lukiana dari Blitar Jawa Timur 
23. Liswanto Putra dari DKI Jakarta 
24. Nur Baitih dari DKI Jakarta 
25. Joko Sungkowo DKI Jakarta 
26. Andi Boti (Andi Nurdiansyah) dari DKI Jakarta (Ketua I FHK2 Indonesia) 
27. Jamaludin Malik dari Magetan Jawa Timur 
28. Sodikin dari Magetan Jawa Timur 
29. Joko Susilo dari Banjarnegara (Humas FHK2 Indonesia) 
30. Mujiono dari DKI Jakarta 
31. Amron Surbakti dari DKI Jakarta 
32. Imas Rosadah dari DKI Jakarta
*AUDENSI DENGAN KOMISI II DPR RI BERSAMA FHK2 INDONESIA DAN FHI*
Jakarta Gedung DPR RI Ruang Sidang Komisi II
Kamis, 11 Desember 2014 Tepat pukul, 10.15 Wib Acara Audensi dibuka dan dipimpin langsung oleh : Bapak. Wahiddin Halim (Wakil Ketua Komisi II Kemeja Putih) dan didampingi Bapak Mustafa Kamal (Anggota Kimisi II Kemeja Batik Kuning)
Tentang Hasil Audensi (Ma'af terus terang kami tidak bisa menyampaikan di FB ini, karena kami sudah sepakat untuk secepatnya akan mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah dimasing-masing Provinsi.)
Ini kami sepakati bersama karena biar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Rekan-rekan didaerah akan mendapatkan informasi selengkapnya setelah dari masing-masing Korwil se Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi.
*MASJID "BAITURRAHMAN" SEBAGAI SAKSI BISU TERBENTUKNYA GHK2-IB*
Setelah kami mengikuti jalannya Audensi dan Konsultasi dengan Komisi DPR RI, kami mengadakan Rapat Singkat dimasjid "Baiturrahman" yang ada dikawasan komplek DPR/MPR RI para pengurus Forum Honorer se Indonesia #Berkumpul untuk menyatukan gerak langkah perjuangan THK2
Akhirnya diputuskan beberapa Strategi Pergerakan Perjuangan dan disetujui BERSAMA antara lain :
1. Central atau Pusat Sekretariat Perjuangan bertempat di SKKT 
Jln. DR. Susilo V No. 1 Grogol - Jakarta Barat
2. GHK2-IB Sebagai Wadah Pergerakan Perjuangan THK2 untuk selalu berkoordinasi dengan Forum-forum Honorer seluruh Indonesia.
3. Memutuskan untuk mengadakan AKSI
Aksi tersebut kami beri nama : *"Silaturrahiem Akbar Nasional Tahun 2015* Tepatnya pada tanggal, 15 Januari 2015 didepan Istana Presiden Jln. Merdeka Barat Jakarta. Dan GHK2-IB dipercaya sebagai Panitia Inti dalam Aksi : "Silaturrahiem Akbar Nasional Tahun 2015" sebagai Koordinator GHK2-IB Saudara *Andi Nurdiansyah* (Andi Boti) yang tinggal di Jakarta dan Saudara Riyanto Agung Subekti (Itong) sebagai Koordinator Tim Investigasi FHK2-I yang sudah banyak mengumpulkan Kecurangan-kecurangan Rekrutmen CPNS Tahun 2013
4. Diputuskan bersama Tim untuk mewakili sebagai Juru Bicara dalam Aksi : "Silaturrahiem Akbar Nasional Tahun 2015" yang masuk ke Istana Presiden antara lain :
a. Hasbi - Dewan Pembina FHI 
b. Riyanto Agung Subekti (Itong) Koordinator GHK2-IB
c. Titi Purwaningsih - Ketua Umum FHK2-I 
d. Syahrial - Koordinator Forum Honorer K2 Sumatera
e. Iman Supriatna - Koordinator Forum Honorer K2 Jawa Barat 
f. Karno - Koordinator Forum Honorer K2 Banten 
g. Indra - Wakil dari DKI Jakarta 
h. Deny Agung - Sekjen FHK2-I 
i. Bapak Sugeng Riyadi - Kadispora Magelang Jawa Tengah 
Tim ini kemudian disebut sebagai *Tim 9*
5. GHK2-IB Terus Bergerak dan Berjuang bersama Forum-forum Honorer Kategori 2 seluruh Indonesia yang didukung oleh :
a. Komisi II DPR RI 
b. PB. PGRI dan Jajarannya seluruh Indonesia 
c. KSPI 
d. ICW 
e. ORI 
f. KRPK 
g. LPSK
Tiada henti terus bergerak dan berjuang tanpa mengenal lelah. untuk melangkah bersama : 
*"Mensejahterakan kehidupan yang layak bagi THK2 untuk segera diangkat mejadi PNS Tanpa Test ULANG PNS Barokah TANPA SUAP."*
*BUKTI NYATA DUKUNG GERAKAN HONORER K2 INDONESIA BERSATU*
Dalam sebuah pergerakan visi dan misi bila sudah dipadukan dan mengerucut pada sebuah titik temu, maka tak ayal lagi akan membuahkan suatu kesepakatan KEBERSAMAAN.
Dinding pemisah tak ada lagi, benang kusut kini juga sudah terurai, melangkah dan maju bersama yang ditandai dengan sebuah nama : *Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu, Forum Honorer Indonesia (FHI), dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I)* kini sudah seiya dan sekata untuk bergerak bersama memperjuangkan nasib Tenaga Honorer Kategori 2 yang gagal tes menuntut hak-haknya sebagai Tenaga Honorer yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 akan terus kami kejar sampai titik darah penghabisan.
Hal ini salah satunya dibuktikan oleh Sekjen FHI *Cak Eko Imam Suryanto* dan *Kang Riyanto Agung Subekti* akan selalu bergandengan tangan : Selangkah Maju Pantang Tukragu.
Sekali Lagi Dukung Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu Sekali PNS Tetap PNS.
_SELAKU TIM INVESTIGASI FHK2 INDONESIA SEMENTARA WAKTU SAYA AKAN TETAP BERTAHAN DIIBUKOTA JAKARTA SAMPAI TIM KAMI BISA DITERIMA OLEH PEMERINTAH (PRESIDEN / MENPAN-RB) MUNGKIN SAYA BISA MENUNGGU SAMPAI 6 - 8 HARI UNTUK BERTAHAN DI IBUKOTA JAKARTA._
*TOLAK PP BARU HONORER K2 MINTA INPRES PENGANGKATAN CPNS*
JAKARTA--Penanganan honorer kategori dua (K2) dipastikan tidak akan tuntas tahun ini. Honorer K2 pun kini paham kalau mereka tidak bisa bersandar lagi pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 sebagai payung hukum mereka diangkat menjadi CPNS.
Sebagai gantinya mereka mendesak pemerintah mengeluarkan Inpres seperti yang berlaku untuk guru bantu nasional dan sekretaris desa.
_"Bolehlah PP 56 berakhir tahun ini, namun kami merasa Inpres tentang pengangkatan honorer K2 bisa dikeluarkan pemerintah. Kami minta keadilan saja, kenapa sekdes dan guru bantu bisa,"_ tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (11/12).
Dia mengungkapkan, hasil rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dan forum honorer menghasilkan keputusan, langkah penanganan honorer K2 menunggu hasil rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai reses nanti.
Hanya saja, forum honorer sudah menyatakan, tidak ingin ada revisi PP lagi karena butuh waktu panjang.
_"Kami tolak PP baru dan kami desak pemerintah mengeluarkan Inpres. Inpres ini terutama untuk mengangkat honorer K2 yang gagal tes CPNS,"_ tegasnya.
Jika pemerintah menolak mengeluarkan Inpres dan memilih membuat PP baru, lanjut Riyanto, honorer K2 akan aksi besar-besaran. Saat ini, seluruh honorer K2 diminta bersabar menunggu hasil raker MenPAN-RB dengan Komisi II.
_"Tetap sabar dan terus berjuang. Kita beri kesempatan kepada legislatif untuk mencari jalan keluarnya bersama pemerintah,"_ imbaunya. (esy/jpnn)
Sumber : Ryanto Agung Subekti (Itong)

Saturday, 10 December 2016

HK2 Harus Cermat Menyikapi Revisi UU ASN

Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diparipurnakan dalam masa sidang kedua sebagai inisiatif DPR RI. Dengan demikian, jalan masuk honorer kategori dua (K2) untuk menjadi CPNS semakin terbuka. Namun tidak semulus apa yang kita idam-idamkan, karena dalam revisi UU ASN ini akan meluas, ada pertambahan jumlah Honorer dari 440 ribu Honorer K2 menjadi lebih dari 1,2 juta Honorer dan akan membuka peluang baru untuk para oknum-oknum yang mau memanfaatkan, dan 
"Kita kembali ke belakang, waktu Menpan RBnya Yuddi Crisnandi telah meng STPJM kan 297 ribu Honorer K2 dari seluruh jumlah 440 Ribu Honorer K2 yang tidak lolos dan sudah di buatkan ROADMAP oleh Kemnpan RB zaman Bpk Yudi crisnandi sudah di Hitung pula Anggarannya akhirnya di batalkan karna keuangan negara yang tidak mumpuni" Kata Hamdi Zainal Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (DPP GHK2IB), "Sekarang dengan gamblangnya Revisi UU ASN di kejar dengan meningkatnya lagi semua honorer menjadi SATU sehingga di prediksi bukan hanya 1,2 juta orang tetapi bisa menjadi 5 juta orang kenapa demikian karna mereka menyertai honorer yang berkerja sampai 2015" Lanjutnya lagi.
Bisa di bayangkan 297 ribu orang saja negara sudah tidak mampu apalagi 5 juta orang. Menyikapi permasalahan ini, negara pasti akan memberi peluang dan tidak menutup kemungkinan akan ada Test lagi. "Permasalahan ini tidak di perhitungkan oleh HK2 yang saat ini sedang eforia mengejar Revisi UU ASN. Apa dalilnya pengangkatan secara bertahap, kalau 1,2 juta yang paling sedikit diselesaikan secara bertahap dari tahun 2017 s/d 2019, setiap tahun 400 ribu apakah bisa? WOng 297 ribu saja yang sudah terdata di BKN dan Menpan Rb negara sudah kesulitan, apalagi 400 ribu" Lanjutnya di sela-sela kegiatannya.
Lanjut Hamdi juga kita sebagai Honorer K2 yang tidak lolos harus cerdas menyikapi dan berpikir dalam berjuang jangan karena kondisi dan keinginan kedepan sehingga terjerembab kejurang yang nantinya susah untuk dikembalikannya lagi.
GHK2IB garda terdepan dalam menumpas permainan Percaloan dan penipuan para Oknum Birokrasi dan Oknum Pengurus Forum.

Thursday, 10 November 2016

Arteria Dahlan Meminta Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi PNS

http://dpp-ghk2-ib.blogspot.co.id/
Antara Jateng - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menolak revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meminta pemerintah mengangkat seluruh honorer K2 tanpa melalui tes.
"Kami minta pemerintah mengangkat honorer K2 100 persen menjadi PNS tanpa tes. Tenaga honorer K2 di lapangan sangat dibutuhkan. Di lingkungan pendidikan, guru honorer menjadi idola siswa," katanya di Magelang, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut di hadapan sekitar 150 orang yang tergabung dalam Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) saat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magelang.
Ratusan honorer K2 baik yang bertugas sebagai tenaga kependidikan maupun operator sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) maupun tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Magelang mendatangi DPRD.
Mereka mendapatkan dukungan dari perwakilan GHK2IB dari Jepara, Blitar, Malang, DKI Jakarta, Bogor, Lamongan dan Batu.
Kedatangan di gedung wakil rakyat tersebut ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono, Wakil Ketua DPRD Soeharno dan Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan.
Menurut Arteria salah satu alasan pengangkatan honorer K2 100 persen menjadi PNS tanpa tes, mengingat jika melalui tes ada orang-orang 'titipan' dari para pejabat daerah.
Selain itu, keberadaan tenaga honorer ini tidak memiliki akses serta jaringan. Sedangkan pada 2013 dilakukan tes, namun kenyataannya ditunda hingga tujuh kali.
"Kalau ada tes, ada calo, mereka tidak punya akses menjadi PNS dan tidak punya uang. Kami tidak ingin mereka dijadikan objek politik," katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Magelang yang telah memperjuangan adanya penambahan anggaran bagi 625 honorer.
Semula para tenaga honorer hanya menerima insentif tiap bulan Rp150.000, namun setelah adanya penambahan insentif yang diterima per bulan Rp600.000. Pihaknya berharap semoga daerah lain bisa mengikuti yang dilakukan DPRD Kabupaten Magelang.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Magelang, Siti Halimah mengatakan honorer yang datang ini merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan. Semula dia hanya menerima insentif sebesar Rp150.000, namun sejak bulan ini menerima Rp600.000.
"Kami berharap bisa diangkat menjadi PNS," kata hononer selama 13 tahun di SMPN 3 Salam ini.

Monday, 24 October 2016

Profesi Guru Honorer, Gaji Kecil dan Semangat

Kita mengenal profesi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia. Tidak ada profesi yang dapat menyaingi kemuliaan profesi seorang guru, karena di atas pundaknya ia diserahi tugas untuk mengajar para murid-muridnya menjadi manusia yang berilmu dan;

Ditangan seorang guru itu pula si siswa akan mendapat pendidikan nilai-nilai kehidupan dan menjadikannya seseorang menjadi manusia yang mempunyai jiwa dan kepribadian yang luhur, bertanggung jawab, menghargai sesamanya, mensyukuri ni’mat yang dikaruniakan Tuhan kepadanya. 

Ditangan seorang guru yang baik dan bermutu, maka akan melahirkan generasi bangsa yang unggul dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain didunia, tidak akan menjadi bangsa yang terbelakang, apalagi menjadi bangsa budak yang hanya dijadikan sapi perahan oleh bangsa lain. 

Demikian pentingnya kedudukan tugas dan tanggung jawab guru, oleh sebab itu Pemerintah Indonesia dari zaman Soekarno, Soeharto, Habibie, Megawati, Gus Dur, SBY, sampai dengan masa pemerintahan presiden ke 7 Joko Widodo, selalu berjanji akan memperhatikan nasib guru. 

Semua guru apapun statusnya, kesejahteraannya harus ditingkatkan, diberikan dengan wajar sesuai dengan kedudukan, tugas dan tanggung jawabnya yang berat itu. Akan tetapi yang ditunggu-tunggu dari realisasi janji-janji yang pernah dikeluarkan pemerintah, tidak pernah terwujud. Bila ditagih mudah saja mereka para pejabat di negeri ini mengelak diri, seribu kali janji seribu kali pula para petinggi negeri, mengingkari. 

Apalagi nasib Guru honorer semakin kabur, jauh semakin terkubur. Harapan menjadi pegawai negeri hanya bermimpi. Memang pada awal pemerintahan Jokowi sudah memberikan janji, termasuk yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri harus segera terealisasi. 

Tetapi langkah itu cuma upaya semu memenuhi janji. Apakah sepanjang tahun para guru honorer hanya mengharapkan nasib baik turun dari langit, entah siapa lagi nanti Presidennya yang hanya pandai pura-pura menampilkan keberaniannya memperjuangkan nasib guru. 

Akhirnya mereka berdemo, walaupun harus mengorbankan aktifitas belajar mengajar untuk anak didiknya dikelas. Ribuan guru honorer itu menuntut perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan agar memperhatikan nasib mereka si penyandang pahlawan tanpa tanda jasa itu. Pemerintah sepertinya kehilangan akal, jeblok pikiran atau memang tidak serius. Niat baik tidak cukup hanya dengan berani mengeluarkan PP Nomor 48 Th 2005. Kalau hanya untuk pajangan, sebagai pantes-pantes apalah artinya. 

Kalaupun ada rekruitmen PNS dari guru honorer, di lapangan dipenuhi dengan ribuan praktek rekayasa, korupsi, kolusi dan nepotisme. Yang sudah puluhan tahun bahkan tidak sedikit masa pengabdiannya yang sudah 15 tahun sebagai guru honorer gagal menjadi PNS, tetapi yang baru kemarin sore bisa diangkat menjadi PNS dengan sejumlah uang.....! 

Para guru di negeri ini memang banyak tertipu dan dikebiri. Pengabdian seorang Guru honorer hanya dihargai jauh dibawah UMR, dalam perjalanannya sudah jatuh tertimpa tangga. Namun dalam kondisi hidup yang serba terjebit, dengan imbalan gaji yang sangat kecil ternyata para guru honorer masih tetap bersemangat bertahan mengajar. 

Dari pengalaman saya sebagai salah seorang yang masih mengajar sebagai guru honorer SD Negeri dan SMA Swasta di Cianjur, dapat saya ungkapkan sebab apa para bapak/ibu guru honorer tetap bertahan menjadi guru walaupun hanya dibayar uang seadanya. seperti saya

*Taufik Maulana, A.Md., S.Pd
 Guru Honorer SDN Cibalandongan Cidaun
 Jurnalis SKU Aspirasi Rakyat Thn 2006-2014
 Alumni HMI Thn 2000

Revisi UU ASN Bukan Hanya Soal Honorer K2

Jakarta | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan. RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN),  tidak hanya akan mengatur masalah honorer kategori dua (K2) tetapi juga hal penting lainnya.
Itu di tegaskan dalam Pleno Baleg saat mendengarkan pemaparan Tenaga Ahli tentang revisi UU ASN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). “RUU ini tidak hanya berbicara mengenai K2 tetapi bagaimana ada penjelasan yang lebih sinergis dan terintegrasi terkait mekanisme ASN yang kita bangun untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel,” tegas politisi dari Fraksi PDI-P itu.
Terkait honorer K2, ia mengatakan dalam UU ASN tidak ada satu pasal pun yang mengatur tentang tenaga kontrak honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di pemerintahan yang sudah eksis sebelum UU tersebut disahkan.
Menurutnya, harus ada tindakan afirmatif dalam UU tersebut, sehingga pegawai non PNS yang sudah mengabdi sekian tahun lamanya bisa mendapatkan perlindungan dan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk memiliki status pekerjaan yang pasti. “Kalau mereka tidak dikatakan kompeten kenapa juga dikontrak berulang kali, artinya kan tenaga dan pikiran mereka memang dibutuhkan,” tandas Rieke.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berpendapat RUU tersebut sebaiknya mengakomodir Sistem Jaminan Sosial Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai salah bentuk perlindungan sosial. Kelima jaminan tersebut ialah Jaminan Kerja, Kesehatan, Kecelakaan Kerja, Hari Tua dan Kematian.  “Saya kira PNS pun perlu mendapatkan jaminan ini, dan kalau pun nanti statusnya kontrak mereka tetap mendapatkan 5 jaminan itu,” usulnya.
“Ini juga terkait bagaimana reformasi birokrasi berjalan di pemerintahanan ke depan. Kita tidak berbicara pemerintahan pada tahun ini, atau periode ini, tapi kita berharap ada sebuah UU ASN yang stabil dan kokoh, yang tidak ganti pemerintahan lalu kita revisi,” imbuh politisi dari dapil Jawa Barat VII itu.|Net

Sumber : MODUSACEH

Wednesday, 12 October 2016

Pernyataan Ketua Umum DPP GHK2-IB Masalah Isue "REVISI UU ASN ITU BOHONG!! ??"

Dpp GHK2IB
Arterria Dahlan dan Ketua Umum DPP GHK2-IB (Andi Nurdiansyah)
Masih ingat dengan berita ini "REVISI UU ASN ITU BOHONG!! ??" kita lihat kronologis siapa yang pertama kali membuat stetmen UU ASN masuk dalam PROLEGNAS 2016 JPNN http://m.jpnn.com/news.php?id=440941 Demi Honorer K2. Yakin Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU ASN Minggu, 19 Juni 2016, 13.32. 

apa maksud semua ini..,., serta kenapa pa Arteria Dahlan mengatakan demikian bahwa honorer sudah terkubur nasipnya...
kami pengurus GHK2IB pada hari sabtu tanggal : 08 Okotober 2016 mengadakan pertemuan sekaligus mengklarifikasi permasalahan tersebut di Pasar Festival Kuningan. Sebagai berikut :

1. permasalahan nasip Honorer sudah kami jelasakan dari jauh jauh hari di awal bulan ramadhan 2016 bahwa di tahun 2016 tidak ada pengangkatan dari honorer k2 menjadi PNS. dan itu juga info dari Pa arteria dan juga pihak kemenpan RB.
tetapi banyak Oknum baik Pengurus Forum Honorer yang telah menjanjikan bahwa di bulan oktober dan sekarang mundur lagi di bulan Desember akan mendapat SK. ini calo dan penjahat besar yang sangat menyesatkan.

2. Revisi UU ASN ini siapa yang berbohong yang berbicara revisi UU ASN terkait masalah honorer K2 siapa...
yang setiap kali di RDP Komisi DPR RI mensuarakan bukan lain seorang Arteria Dahlanbahkan beliau kemaren pada saat RDP tanggal 3 Oktober 2016 mempertanyakan kepada anggota DPR Komisi II yang mengatakan dan telah menjajikan kepada Forum Honorer yang juga telah menjanjikan anggotanya akan di angkat bulan oktober itu bahwa UU ASN akan di revisi. 
pada hal maksut beliau kita hanya menuntut kepada pemerintah pengangkatan honorer K2 Menjadi PNS.
Perjuangan sdh sampai pd kesepakatan 15 sept 2015, kok sekarang mau dikembalikan lg k dpr dg wacana uu asn. Bg sy tdk logis, bentuk kebohongan dan pembodohan. Demikian sy sampaikan sbg renungan. Semoga dpt mencerahkan.
tetapi Anggota DPR Komisi 2 yang lain pada saat RDP tersebut tidak ada satu pun yang berbicara mengenai masalah Honorer K2.
cuma Pa Arteria Dahlan la yang selalu mensuarakan nasip Honorer K2.

3. mari kita mempersiapkan diri dan terus berjuang menuntut nasip kita kepada pemerintah yang telah berjanji kepada kita... 

kami menghimbau kepada semua Saudaraku honorer K2 hati hati terhadap pergerakan para calo oknum sebuah forum dan oknum birokrasi yang telah menjanjikan akan segera di angkat.... 

cerdas dalam berpikir, cerdas mengambil sikap, cerdas mengambil keputusan.... 
jaga ke solidan dan jaga kekompakan....
Allah Selalu bersama Kita Dalam menunaikan tugas Mulia....

Andi Nurdiansyah 
GHK2IB

Wednesday, 5 October 2016

“Rezeki Aher” Bagi Honorer

Bagi guru-guru honorer negara sudah lama dirasakan absen dalam melayani kesejahteraan dan masa depan guru, padahal Undang-undang Guru Dan Dosen (UUGD) No 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintahnya No 74 Tahun 2008 “memerintahkan” semua guru di Indonesia harus berpenghasilan diatas kebutuhan minimum.
Amanah yang tertera dalam aturan yang dibuat negara ini sudah lama dilanggar. Guru honorer puluhan tahun “menderita” karena sekali lagi negara absen dalam memperhatikan nasib para guru dan lebih sibuk mengurus proyek politik dan politik proyek.
Beberapa hal yang selama ini menjadi harapan para guru honorer selain bermimpi menjadi PNS, diantaranya adalah mendapatkan SK Kepala Daerah (Sekarang Gubernur bagi guru SMA/SMK), Kemudahan mendapatkan NUPTK, kemudahan mengikuti OGN (Olimpiade Guru Nasional), kemudahan mengikuti seleksi SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri), kemudahan mengikuti PLPG bagi guru honorer di sekolah negeri, kemudahan dalam mendapatkan fasilitas yang tidak terlalu berbeda dengan guru PNS kecuali tunjangan pensiun saja.
Dengan keluarnya Undang –undang No 23 Tahun 2014 berimplikasi pada alih kelola guru-guru honorer SMA/SMK. Informasi terbaru dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sering dipanggil Kang Aher menyatakan bahwa sebanyak 20.093 guru honorer SMA/SMK di Jawa Barat akan mendapatkan UMK sesuai UMK masing-masing daerah (Pikiran Rakyat.Com/04/10/16). Ini merupakan sebuah kemajuan bagi nasib guru-guru honorer SMA/SMK. Tinggal nanti bagaimana nasib guru-guru honorer di jenjang pendidikan dasar TK/SD/SMP di setiap daerah kota dan kabupaten.
Penulis menyebut UMK bagi honorer SMA/SMK ini dengan sebuatan “rezeki Aher” walupun ini bisa berlaku di semua provinsi se Indonesia. Mengapa selama ini hampir di semua daerah guru honorer SMA/SMK tidak mendapatkan UMK? Anehnya masa Gubernur Aher guru-guru SMA/SMK Jawa Barat akan mendapatkan UMK. Ini “rezeki Aher” yang luar biasa. Berkah Aher bagi guru-guru honorer SMA/SMK adalah bawaan Aher seorang gubernur yang sering menjadi imam sholat, khutbah dan ceramah keagamaan. Bahkan Ia pernah mengatakan betapa pentingnya ibadah sosial dibanding ibadah personal.
Semoga dengan adanya UMK untuk guru honorer SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2017 adalah bawaan Kang Aher yang mementingkan ibadah sosial bagi guru-guru honorer dibanding pribadi-pribadi pejabat yang sudah cukup lengkap dengan berbagai fasilitas negara. Penulis percaya apa yang dikatakan Aher bukanlah sebuah upaya menarik simpati pasca alih kelola dan realisasinya “bodong”. Bila ternyata apa yang dikatakan Aher ternyata realisasinya nol maka akan berdampak kegaduhan pada wajah pendidikan Jawa Barat pasca alih kelola.DNK

Oleh : Dr (Cand) Dudung Nurullah Koswara, M.Pd
(Ketua PGRI Kota Sukabumi)